Kamis, 17 Desember 2020 di Desa Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penyerahan sertifikat tanah tahun 2020. Dimana dalam acara tersebut telah dihadiri oleh Pemerintahan Desa Padang, Panitia PTSL, Bapak Soetedjo, S.SiT, M.M selaku Ketua Panitia Ajudikasi pihak BPN beserta anggota, dihadiri pula Bapak Kapolsek Trucuk dan juga Bapak Danramil Trucuk.
Berdasarkan data yang ada di panitia PTSL, sertifikat tanah yang akan di bagikan kepada warga Desa Padang sebanyak 2.362 sertifikat dari 2.368 sertifikat yang ada. Hal ini disebabkan karena adanya dua sertifikat yang mengalami kerusakan sampul jadi ditunda pembagiannya dan ada empat sertifikat tanah berada diperbatasan perhutani.
Pembagian atau penyerahan sertifikat di Desa padang dibagi menjadi 9 titik, yaitu :
Dengan adanya program PTSL ini sangat membantu masyarakat terutama dalam hal dokumen hak kepemilikan tanah yang sangat penting bagi seluruh masyarakat Desa Padang untuk tertib administrasi negara. Seperti halnya yang dikatakan ketua PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung Lengkap ) yaitu Bpk. H. BAMBANG SUGIHARTONO meskipun ada sedikit kendala dilapangan dalam pelaksanaan program ini tetapi semua bisa diselesaikan dengan baik. Beliau juga berpesan dengan terbaginya sertifikat tanah ini warga bisa menggunakannya sebaik mungkin guna sebagai permodalan bagi yang berwirausaha maupun yang memiliki kepentingan lainnya.
Begitu juga halnya yang disampaikan Kepala Desa Padang Bpk.SUBAGYO agar nantinya setelah adanya pembagian sertifikat tanah ini tidak ada gejolak dalam bentuk apapun. Karena semua kegiatan PTSL ini sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat.
Dan disampaikan oleh Bapak Kapolsek dan Danramil Trucuk untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan selalu ingat 3M, yaitu Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak dan Memakai Masker. Karena mengingat Covid-19 kian meningkat jadi warga selalu dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.