Hari ini Kamis, 15 April 2021 Pukul 20.00 wib Desa Padang mengadakan sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam skala mikro. Acara ini dihadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Pemdes Padang, Pendamping Desa, Bidan Desa, BPD, Karangtaruna, RT dan RW. Dan juga ada perwakilan beberapa tokoh masyarakat Desa Padang.
Bapak Subagyo selaku Kepala Desa Padang menyampaikan kegiatan PPKM ini lebih ketingkat RT. Diharapkan semua bisa berjalan dengan baik sesuai prosedur dan lebih ditekankan kebidang keagamaan. Tapi semua itu harus mendapat persetujuan dari semua perwakilan masyarakat Desa Padang. Dan sumber dana yang dipakai adalah 8℅ dari DD (Dana Desa).
PPKM merupakan program Pemerintah Pusat dari Kemendagri, Kementrian Keuangan, Kemendesa dan Kemenkes. Dan harus dilaksanakan ditingkat Desa atau daerah. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari PSBB. Diharapkan bisa menekan penularan virus Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia.
Dengan adanya PPKM ini yang dulunya 3 M sekarang menjadi 5 M yaitu memakai masker, mengatur jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, mengurangi kerumunan.
Selain melaksanakan kegiatan PPKM ini diharapkan untuk ketua RT selalu melaporkan jika ada tamu yang baru. Hal ini bertujuan untuk selalu waspada terhadap teroris.
Melalui kegiatan PPKM ini bisa dicari zona di tiap RT. Mulai zona hijau, kuning, merah. Dan jika warga dalam satu RT ada yang terkena Covid-19 maka ketua RT wajib mengisolasi warga tersebut dirumahnya sendiri. Dan segera melaporkan warga tersebut ke bidan Desa atau puskesmas terdekat.
Untuk warga juga disarankan tidak mudik dulu. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Dan mulai detik ini sudah ada vaksinisasi untuk pekerja yang non PNS. Semua warga diharapkan juga tidak takut untuk mengikuti vaksinasi.