Hari Rabu, 16 Juni 2021 telah diadakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Pendataan SDG's Desa Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Dimana kegiatan pendataan SDG's telah dimulai dari tanggal 1 April 2021. Dalam kegiatan pendataan SDG's yang pertama selesai yaitu Desa Sumbangtimun. Untuk Desa Padang sendiri mendapat urutan nomor tiga berdasarkan tingkat Kecamatan Trucuk.
Diharapkan melalui pendataan SDG's ini bisa dicari tahu bahwa Desa tersebut termasuk Desa Mandiri atau tidak. Semua kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar karena adanya kerjasama yang baik dari semua Tim Pendataan SDG's. Meskipun dalam pelaksanaannya ada beberapa masalah seperti masalah jaringan internet ketika penginputan data. Tapi semua bisa diselesaikan dengan baik. Untuk pendataan SDG's ini dimungkinkan akan ada pendataan lagi ditahun depan dengan format yang lebih lengkap. Dengan selesainya Pendataan SDG's ini Pemerintahan Desa Padang mengucapkan terimakasih sebayak-banyaknya.